Pengertian dan Ciri dari Perusahaan Multinasional

Pengertian dan Ciri dari Perusahaan Multinasional

Pengertian dan Ciri dari Perusahaan Multinasional – Globalisasi mendorong dunia pada tatanan kerjasama ekonomi yang lebih kompleks. Jika dulu aktor hubungan internasional dalam bidang ekonomi masih banyak diperankan oleh negara, sekarang hal itu seolah tak lagi berlaku. Hadir perusahaan-perusahaan skala internasional yang kini memainkan peran penting dalam hubungan internasional.

Bahkan bisa dibilang, perusahaan skala internasional yang biasa disebut sebagai perusahaan Multinasional atau Multinational Corporation (MNC) ini adalah aktor utama dalam bisnis internasional. Merekalah yang menjadi pemain utama dalam kegiatan ekspor, impor, transaksi internasional, dan pola operasi internasional lain seperti usaha patungan, penanaman modal asing dan sistem lisensi.

Pengertian dan Ciri dari Perusahaan Multinasional

Bertambah besarnya pengaruh perusahaan multinasional terhadap pola hubungan internasional ini membuat kajian mengenai MNC menjadi penting. Dalam artikel ini kami akan membahas lebih dalam mengenai perusahaan multinasional. poker 99

Pengertian Multinational Corporation (MNC)

Pengertian MNC secara sederhana yaitu sebuah perusahaan yang beroperasi di dua negara atau lebih. Dengan kata lain, MNC ini bisa memiliki pusat di satu negara, sementara cabangnya bisa berada di negara-negara lain di dunia. Perlu digarisbawahi bahwa MNC harus mempunyai usaha/ cabang yang beroperasi di negara lain. www.mrchensjackson.com

Jadi, tidak sekedar suatu perusahaan menjual barangnya ke negara lain. Jika tidak ada kegiatan usaha dari cabang perusahaan di negara lain, perusahaan tersebut belum bisa dikatakan MNC.

Dalam bahasa Indonesia, MNC atau Multinational Corporation ini sering dikenal sebagai Perusahaan Multi Nasional (PMN). Jika diartikan secara sekilas, pengertian PMN memang sangat mudah dipahami dan diidentikkan dengan pengertian MNC. Namun, perlu diketahui bahwa sesungguhnya, pengertian PMN ini sebetulnya para ahli masih belum dapat mendefinisikan secara baku mengenai konsep PMN.

PMN sendiri kadang diartikan dan diidentikkan juga dengan TNC atau Transnational Corporation (TNC). Tidak sedikit yang berpikir bahwa PMN, MNC dan TNC mempunyai pengertian yang sama. Tetapi, para pakar ekonomi politik banyak yang membedakan pengertian dari MNC dan TNC.

MNC diartikan sebagai perusahaan yang beroperasi di luar negerinya sendiri, dengan sebaran saham di lebih dari satu negara. Berbeda dari TNC yang dapat diartikan secara lebih luas.

Pengertian TNC dianggap lebih dari sekedar perusahaan yang beroperasi di dua negara atau lebih, melainkan aktivitas TNC dianggap lebih kompleks karena TNC memiliki manajemen yang sifatnya komprehensif sehingga menjangkau skala perdagangan dan industri global secara luas.

Terlepas dari adanya perdebatan para ahli dalam membedakan pengertian PMN, MNC dan TNC, dapat dikatakan bahwa secara umum, ketiga konsep ini sama-sama memiliki karakter khas berupa operasinya yang berlangsung di lebih dari dua negara sehingga dapat dikatakan sebagai aktor hubungan internasional. Jadi, dalam pembahasan kali ini, kita akan menyamaratakan ketiga konsep ini sebagai MNC. Tetapi, istilah MNC, TNC dan PMN akan digunakan secara bergantian.

Tujuan Multinational Corporation (MNC)

Sebuah perusahaan menjadi perusahaan multinasional karena mereka mempunyai tujuan tertentu. Secara umum, tujuan utama tentu karena pertimbangan adanya potensi keuntungan yang lebih tinggi dengan mendirikan produksi dan kegiatannya di luar negeri. Sebab, semakin luas kegiatan dan pasar, potensi keuntungan yang bisa diperoleh bisa semakin tinggi juga.

Secara lebih terkhusus, tujuan MNC dapat diuraikan dalam beberapa poin berikut :

  • Raw material Seeker, mendapatkan bahan mentah untuk diolah/ diproduksi di negara lain.
  • Market Seeker, memperoleh pangsa pasar baru di negara lain.
  • Cost Minimalizers Seeker, mencapai efisiensi biaya, karena dengan melakukan investasi memungkinkan biaya produksi menjadi lebih rendah.
  • Risk Minimalizers seeker, perusahaan dapat menurunkan risiko produksi dan penjualan dengan mencari lokasi baru di negara lain.
  • Profit maximization trade off with cost minimization, perusahaan dapat memaksimalkan keuntungan dengan mengurangi biaya produksi yang serendah-rendahnya. Dalam hal ini, perusahaan bisa menghindari biaya yang biasa melekat pada pihak ketiga sebagai perantara.
  • Fund seeker, dalam manager finance, suatu perusahaan dapat memperoleh pendanaan dengan meminjam bank ketika dapat menunjukkan performa positif terkait penggunaan dana tersebut secara maksimal demi menghasilkan return semaksimal mungkin.
  • Penguatan struktur perusahaan, dengan melayani pasar luar negeri, perusahaan dapat menguatkan struktur perusahaannya. Perusahaan dapat pula menjadi entitas yang kuat dengan memanfaatkan pengetahuan perusahaan mereka di negara lain.

Ciri – Ciri Multinational Corporation (MNC)

Suatu perusahaan dapat dikatakan sebagai perusahaan multinasional/ MNC ketika memiliki ciri-ciri atau karakteristik tertentu. Berikut adalah ciri-ciri MNC :

  • Memiliki lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) yang melampaui batas- batas Negara.
  • Perdagangan yang terjadi dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi masih dalam lingkup  perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.
  • Terdapat kontrol terhadap teknologi dan modal secara ketak.
  • Sistem manajemen dan distribusi dikembangkan melintasi batas-batas negara, terutama dalam sistem modal ventura, lisensi dan franchise.
  • Membentuk cabang-cabangnya di luar negeri.
  • Memiliki visi dan strategi produksi barang yang bersifat global.
  • Cenderung memilih kegiatan bisnis tertentu yang bersifat footloose industry (industri yang tidak terikat lokasi), umumnya manufaktur.

Pada prinsipnya, PMN memang memiliki karakteristik yang cukup kompleks. Karakteristik PMN dapat ditinjau dari perspektif ekonomis, organisasional dan motivasional. Sedangkan dalam pemahaman secara ekonomis, karakteristik PMN ini banyak ditinjau dari segi ukuran, penyebaran geografis dan tingkat keterlibatannya di luar negeri.

Melihat dari ciri-ciri PMN ini, maka kita harus bisa membedakannya dengan bentuk perusahaan lain, yang juga seolah memiliki kegiatan di luar negeri. Perlu diketahui bahwa PMN pada dasarnya berbeda dengan bentuk-bentuk perusahaan berikut :

  • Perusahaan besar domestik yang sedikit menempatkan investasinya di luar negeri.
  • Perusahaan domestik yang mungkin melakukan investasi di luar negeri, hanya saja investasinya dalam unit ekonomi yang lebih kecil.
  • Perusahaan besar yang melakukan investasi di luar negeri, akan tetapi hanya di satu atau dua negara saja dan dalam skala kecil.
  • Investor besar dengan portofolio yang tidak berusaha mengontrol investasinya serta mengambil resiko kewiraswastaan.
Pengertian dan Ciri dari Perusahaan Multinasional

Bentuk – Bentuk Multinational Corporation (MNC)

Pengertian MNC memang cukup luas karena tidak menekankan pada satu kegiatan khusus dari suatu perusahaan. Selama perusahaan mengoperasikan perusahaannya di dua negara atau lebih, perusahaan tersebut bisa disebut MNC. Oleh karena itu, untuk membedakan kegiatan-kegiatan MNC atau PMN yang beragam ini, MNC ini dibedakan ke dalam bentuk-bentuk tertentu.

Prof. John Dunning, membedakan PMN ke dalam empat bentuk, yang meliputi :

#1 Multinational Producting Enterprise (MPE),

Fokus yang dilakukan perusahaan multinasional ini adalah di bidang produksi. Jadi, MNC ini memiliki dan mengontrol berbagai fasilitas produksi di lebih dari satu negara.

#2 Multinational Trade Enterprise (MTE),

Fokus dari MTE adalah pada bidang perdagangan. Jadi, perusahaan ini bergerak dengan menjual barang yang diproduksi di dalam negeri secara langsung kepada badan usaha atau orang di negeri lain.

#3 Multinational Internationally Owned Enterprise (MOE).

Perusahaan ini lebih mengarah pada kepemilikan usaha dari satu induk perusahaan, yang menyebarluaskan cabang-cabang produksi atau perdagangan atau kegiatan perusahaannya di negara lain.

#4 Mutinational (Financial) Controlled Enterprise (MCE);

Fokus dari perusahaan ini lebih pada permodalan atau pembiayaan. Pada MOE dan MCE, kegiatan perusahaannya diawasi oleh lebih dari satu negara.

PMN yang termasuk MOE umumnya adalah perusahaan dengan kegiatan perdagangan atau produk yang beragam. Contoh PMN yang termasuk dalam MOE yaitu Unilever, Danone dan Royal Dutch. Perusahaan-perusahaan ini mempunyai bidang produksi yang beragam dan menempatkan jalur produksi serta pemasarannya secara global, di hampir seluruh negara di dunia.